Tuesday, March 20, 2007

CD Interaktif Pengupahan

Sistem pengupahan di perusahaan secara nasional telah diperbaiki menyusul dikeluarkannya Kepmen 49 tahun 2004 tentang Ketentuan Struktur & Skala Upah. "UMP yang tadinya berlaku untuk pegawai dengan masa kerja dari nol sampai satu tahun atau lebih kini diharapkan hanya berlaku untuk karyawan baru masuk (masa kerja 0 – 1 tahun). Selebihnya untuk pegawai dengan masa kerja satu tahun ke atas sistem pengupahan didasarkan pada struktur dan skala upah yang terkait dengan golongan dan masa kerja, Penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan untuk memperbaiki tingkat pengupahan dan kesejahteraan pekerja di perusahaan serta untuk menghindari gejolak dan tuntutan pekerja terhadap kenaikan upah, seperti yang selama ini terjadi.

Pada kenyataannya banyak perusahaan yang menemui kesulitan secara administratif dalam menyusun struktur dan skala upah karena kurangnya pengetahuan dalam bidang pengupahan serta tidak adanya alat bantu yang memudahkan dalam membuat struktur dan skala upah.
Untuk itu diperlukan alat bantu untuk memudahkan dalam membuat struktur dan skala upah. Alat bantu yang dimaksud harus murah, mudah dimengerti, mudah dioperasikan, terhindar dari perhitungan matematis yang rumit serta memenuhi aspek legal UU No. 13/2003 dan Kepmen 49/2004.

Anda berminat??
Silahkan menghubungi :
Sdri. Eka
Tel. 021 35760434
email : info@hr-qu.com

Friday, March 16, 2007

Pengertian Kompensasi dan Benefit

Kompensasi adalah salah satu bidang HR yang menarik untuk disimak, dikuti, dipelajari dan dimengerti sampai kapanpun. Kompensasi merupakan imbalan financial yang diterima oleh karyawan melalui hubungan kepegawaian mereka dengan suatu organisasi.

Sistem kompensasi /remunerasi/imbal jasa bertujuan untuk :
• Memikat karyawan
• Mempertahankan karyawan
• Memotivasi karyawan

Sistem Imbal Jasa yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Internally Equitable (Adil)
2. Externally Competitiveness (Bersaing)
3. Performance Driven (Menunjang Keberhasilan Perusahaan)
4. Affordable (Terjangkau)
5. Legally Defensible (Tidak Melanggar Peraturan)
6. Explainable (Mudah Dimengerti)
7. Managable (Tidak Rumit)

Benefit adalah tunjangan seperti asuransi jiwa, kesehatan, liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan lainnya.

Tuesday, March 13, 2007

Workshop: Pemanfaatan Hasil Survey dalam Strategi Pengupahan Perusahaan

Jakarta, 3 April 2007

LATAR BELAKANG
Tuntutan akan pengupahan pekerja yang adil, kompetitif, dan menunjang keberhasilan perusahaan.
Sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk dapat menggunakan hasil survei pengupahan untuk perencanaan strategi ketenagakerjaannya.

TUJUAN
Mengetahui dan memahami konsep eksternal kompetitif dalam menyusun strategi pengupahan perusahaan
Dapat menyiapkan dan mengolah data survei pengupahan untuk kebutuhan internal perusahaan menggunakan Microsoft Excel

TARGET PESERTA
" Junior dan Senior Staf Human Resources
" Manger Human Resources
" Peminat yang ingin mendapatkan pemahaman dalam bidang pengupahan

MATERI WORKSHOP
" Evaluasi Pengupahan
" Pengantar Survey
" Mempersiapkan Data Survey
" Mengolah Hasil Survey

METODOLOGI
" Presentasi
" Tanya Jawab
" Diskusi / Studi Kasus
" Contoh Aplikasi Praktis

BIAYA
Rp. 1.750.000,- per peserta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

FASILITATOR
Comben-Indonesia Team
TEMPAT PENYELENGGARAAN
Hotel Twin Plaza/Peninsula/Ibis Slipi/* akan dikonirmasikan dalam Confirmation Letter

INFORMASI & PENDAFTARAN
Sdri. Eka
Tel. 021 35760434
E-mail : info@hr-qu.com